Disdikbud Samarinda Tekankan Transparansi dan Layanan Gratis dalam SPMB 2026

  • 20 Jun 2026 12:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda menegaskan pentingnya transparansi informasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Seluruh sekolah diwajibkan memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Samarinda, Muhammad Wahiduddin, mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan SPMB. Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai syarat, jadwal, jalur penerimaan, hingga daya tampung sekolah.

Menurut Wahiduddin, sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui media sosial, pemasangan spanduk, baliho, serta kegiatan tatap muka di 10 kecamatan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh informasi yang sama.

“Sekolah wajib memaksimalkan pelayanan terhadap SPMB melalui transparansi informasi. Masyarakat harus mengetahui seluruh informasi penting yang berkaitan dengan penerimaan murid baru,” katanya pada Jumat 19 Juni 2026.

Selain keterbukaan informasi, Disdikbud Samarinda juga menegaskan proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah diwajibkan memasang informasi terkait layanan gratis serta menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat.

Wahiduddin menegaskan masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan praktik pungutan maupun pelanggaran lainnya. "Pengaduan dapat disampaikan langsung kepada sekolah maupun melalui layanan yang disediakan Disdikbud Kota Samarinda," ujarnya.

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda menambahkan seluruh sekolah juga diwajibkan menerapkan prinsip anti gratifikasi dan integritas. Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap pelaksanaan SPMB berjalan bersih, jujur, dan transparan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....