Pemprov Kaltim Segera Tertibkan Penggunaan Server Perangkat Daerah
- 10 Jun 2026 13:09 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana memperkuat pengawasan terhadap penggunaan server dan aplikasi di lingkungan perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan sistem digital yang semakin terintegrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan seluruh perangkat daerah perlu terhubung dalam sistem yang terkoordinasi. Dengan demikian, pengelolaan data dan keamanan informasi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Menurut Sri Wahyuni, integrasi layanan digital tidak hanya bertujuan mempermudah pelayanan publik, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap potensi ancaman keamanan siber. "Selama ini masih terdapat berbagai titik masuk yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan digital," katanya di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa 9 Juni 2026.
Sekda Kaltim menjelaskan ancaman malware dapat masuk melalui berbagai jalur, mulai dari jaringan, server, hingga perilaku pengguna. Karena itu, pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh pada setiap komponen sistem.
“Saya minta nanti Pak Faisal (Kadis Kominfo Kaltim) untuk integrasi layanan digital se-Kalimantan Timur. Kita pastikan perangkat daerah harus melaporkan penggunaan server di luar server yang disiapkan oleh Dinas Kominfo,” ujar Sri Wahyuni.
Selain server, pembangunan aplikasi dan sistem digital baru juga diminta untuk berada dalam pengelolaan yang terintegrasi. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah munculnya sistem yang berjalan sendiri tanpa pengawasan keamanan yang memadai.
Melalui penguatan tata kelola ini, Pemprov Kaltim menegaskan transformasi digital harus dilakukan secara terpusat dan terkoordinasi. Pengelolaan infrastruktur digital yang terintegrasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan data dan keberlangsungan layanan pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....