Halo RRI : Dugaan Pungli di Sekitar Jembatan ATJ Masih Ditelusuri
- 05 Jun 2026 12:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Barat hingga kini belum menemukan secara langsung adanya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan jalan rusak di bawah Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) yang mangkrak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat, Rita Nursandy, mengatakan pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat yang menyebut adanya oknum yang diduga melakukan pungutan kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
"Kami belum menemukan secara langsung adanya praktik pungli di lokasi itu. Namun, setiap laporan dari masyarakat tetap kami tindak lanjuti dan menjadi perhatian serius," kata Rita Nursandy.
Hal itu disampaikannya menanggapi laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar di Lokasi jalan yang mangkrak, yang disampaikan pada program Halo RRI Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, Dishub membutuhkan informasi yang lebih lengkap untuk memudahkan proses penelusuran dan penindakan secara tepat sasaran apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami sangat memerlukan dukungan masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengalami langsung, mohon sertakan bukti berupa foto, video, serta informasi waktu dan lokasi kejadian agar dapat kami verifikasi," ujarnya.
Rita menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan kondisi infrastruktur yang belum berfungsi secara optimal.
"Apabila ditemukan adanya praktik pungutan liar maupun pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Selain melakukan pemantauan di lapangan, Dishub Kutai Barat juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum di kawasan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
Program Halo RRI sendiri menjadi ruang partisipasi publik bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik di Kota Samarinda dan sekitarnya. Beragam persoalan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Program tersebut hadir setiap hari Senin, Rabu dan Jumat melalui Pro1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz pukul 09.00 Wita. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun aspirasi melalui WhatsApp di nomor 08115544976 atau melalui Google Form yang tersedia pada Instagram Pro1 RRI Samarinda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....