Sedekah Sampah Samarinda Diperluas ke 10 Kecamatan
- 05 Jun 2026 09:32 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda akan memperluas pelaksanaan program sedekah sampah hingga ke 10 kecamatan sebagai upaya memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber sekaligus meningkatkan manfaat sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Samarinda setelah pelaksanaan sedekah sampah yang sebelumnya dipusatkan di kawasan Islamic Center Samarinda berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp10 juta dari partisipasi kecamatan, kelurahan, organisasi perangkat daerah, perbankan dan berbagai elemen masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Suwarso mengatakan hasil pengumpulan sedekah sampah sebelumnya telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi secara daring yang diikuti 10 kecamatan di Samarinda, Jumat 5 Juni 2026.
Menurutnya, dari dana yang terkumpul, sebesar Rp2,5 juta disalurkan untuk membantu korban longsor yang rumahnya belum dapat ditempati kembali, sementara Rp7,5 juta diberikan kepada Rumah Singgah Kanker Samarinda yang berada di kawasan Jalan Dr Soewondo.
“Pak Wali Kota memberikan arahan agar sedekah sampah ini sebisa mungkin dilaksanakan di tingkat kecamatan, bahkan kalau memungkinkan sampai tingkat kelurahan,” ujarnya.
Suwarso menjelaskan pelaksanaan di tingkat kecamatan dipilih karena dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga. Selain itu, lokasi pengumpulan yang lebih dekat diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dibandingkan ketika kegiatan dipusatkan di satu lokasi.
Ia menilai gerakan sedekah sampah tidak hanya memiliki nilai lingkungan melalui pengurangan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi sarana edukasi ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Kalau sedekah sampah ini dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan, maka konsep pemilahan sampah dari hulu akan berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, DLH Kota Samarinda akan melakukan pendampingan kepada kecamatan, mulai dari mekanisme pengumpulan, pemilahan, pencatatan hingga sistem pelaporan yang terintegrasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Program tersebut juga akan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti sekolah, perguruan tinggi, pusat perbelanjaan, ritel modern, perbankan, instansi pemerintah hingga komunitas di wilayah masing-masing kecamatan.
Menurut Suwarso, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah dana yang terkumpul, tetapi dari tumbuhnya budaya memilah sampah dan meningkatnya kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama.
Melalui perluasan program ke tingkat kecamatan, Pemerintah Kota Samarinda berharap sedekah sampah dapat menjadi gerakan lingkungan sekaligus gerakan sosial yang berkelanjutan tanpa membebani anggaran daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....