HPKR Samarinda Soroti Lambannya Proses Perizinan Reklame

  • 04 Jun 2026 07:21 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda menyoroti masih lambannya proses perizinan reklame di Kota Samarinda. Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame, Rabu 3 Juni 2026.

Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar, mengatakan persoalan perizinan reklame sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sebelum sistem perizinan elektronik atau Online Single Submission (OSS) diterapkan, pelaku usaha sudah menghadapi berbagai hambatan administrasi.

Menurut Yuris, masalah utama bukan terletak pada sistem administrasi perizinan, melainkan pada proses teknis yang harus dilalui. Tahapan tersebut dinilai masih memakan waktu cukup panjang sehingga menghambat aktivitas usaha.

Yuris menilai kehadiran OSS memang membawa perbaikan dalam aspek administrasi. Namun, dalam praktiknya proses perizinan di lapangan masih belum jauh berbeda dengan sebelumnya karena berbagai persyaratan teknis tetap harus dipenuhi.

“Yang jadi masalah itu prosesnya. Sekarang memang sudah pakai OSS, lebih rapi dan lebih mudah, tetapi kenyataannya masih lama juga sampai sekarang,” ujarnya.

Yuris menjelaskan, kendala terbesar berada pada proses rekomendasi teknis dari sejumlah instansi terkait. Akibatnya, pengusaha sering kali harus menunggu lama sebelum izin dapat diterbitkan secara resmi.

Menurut Yuris, penyusunan Raperda Reklame menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada. "Regulasi baru diharapkan mampu memberikan kepastian dan efisiensi bagi para pelaku usaha reklame di Samarinda," katanya.

HPKR berharap masukan dari pelaku usaha dapat diakomodasi dalam penyusunan regulasi tersebut. Dengan demikian, proses perizinan menjadi lebih cepat tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....