Halo RRI : Debu Jalan Karang Rejo Kubar Dikeluhkan Warga

  • 29 Mei 2026 13:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berdebu dan rawan kecelakaan di kawasan Karang Rejo menuju Melak, Kutai Barat, mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat. Kondisi tersebut disampaikan warga bernama Sarnesius dalam program Halo RRI, Jumat 29 Mei 2026.

Menanggapi keluhan itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat, Rita Nursandy mengatakan pihaknya telah menyiapkan marka kejut di kawasan Karang Rejo untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Saat ini proses pemasangan masih berjalan.

Ia menjelaskan, aktivitas perusahaan sawit di wilayah tersebut memang tetap harus berjalan. Namun demikian, perusahaan diminta memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, terutama polusi udara berupa debu jalan.

“Dishub tahun ini sudah menyiapkan marka kejut di daerah Karang Rejo, masih dalam proses. Di daerah Karang Rejo ada perusahaan sawit memang harus beroperasi tetap, namun harus memperhatikan dampak polusi udaranya seperti debu,” ujarnya.

Rita menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan aturan terkait jam operasional kendaraan perusahaan. Namun di lapangan masih ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

“Untuk jam beroperasi sudah kita sampaikan sesuai aturan, namun tetap juga mereka tidak laksanakan,” ucapnya.

Terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran operasional perusahaan, Dishub Kutai Barat mengaku tidak dapat bertindak sendiri tanpa dukungan aparat kepolisian. Karena itu, koordinasi lintas instansi akan kembali dilakukan.

“Kalau untuk penegakan hukum kami tidak bisa lakukan sendiri tanpa dari kepolisian, kami coba nanti koordinasi lagi,” katanya.

Program Halo RRI menjadi ruang partisipasi publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan publik dan kondisi sosial di lingkungan sekitar. Program tersebut hadir setiap Senin, Rabu, dan Jumat melalui Pro 1 RRI Samarinda 97,6 FM pukul 09.00 Wita.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 08115544976 maupun Google Form yang tersedia pada Instagram resmi Pro 1 RRI Samarinda. Program ini mengusung semangat “Suara Anda, Solusi Bersama” sebagai upaya mendorong keterlibatan publik dalam perbaikan layanan di daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....