Daftar SD Kini Tak Ada Tes Calistung, DPRD Samarinda: Tak Sinkron dengan Kurikulum
- 25 Mei 2026 23:03 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti aturan tes membaca, menulis, berhitung (calistung) yang tidak boleh menjadi syarat masuk sekolah dasar (SD) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan sejumlah aturan baru pada SPMB 2026, yaitu usia minimal masuk sekolah dasar (SD) tidak wajib 7 tahun. Meski tetap diprioritaskan, tetapi anak usia 5-6 tahun boleh mendaftar dengan syarat melampirkan surat rekomendasi psikolog atau dewan guru dari satuan pendidikan.
Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, calon siswa juga tidak harus memiliki ijazah TK serta tidak boleh ada tes calistung. Namun, menurut Puji kebijakan larangan calistung sebagai syarat masuk SD justru dinilai masih bertabrakan dengan kurikulum pembelajaran di sekolah.
"Kalau soal calistung memang menjadi buah simalakama ya. Di TK ada aturan tidak boleh memberikan Calistung dan hanya pengenalan, tapi di kurikulum SD kelas 1 itu buku-bukunya isi cerita," ucapnya, saat ditemui di Kantor Bapperida Samarinda, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat guru akan kesulitan ketika harus mengajar siswa yang belum bisa membaca atau menulis di dalam satu kelas dengan jumlah murid banyak. Karena itu, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Puji mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat masih menggodok rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan, 'bu, ini gimana ini kurikulumnya enggak nyambung dengan surat edaran Kementerian?'. Katanya masih menunggu UU Sisdiknas terbaru. Mudah-mudahan segera karena anak-anak dan orang tuanya juga bingung,” kata puji.
Di sisi lain, Puji justru menyambut baik aturan usia minimal masuk SD yang kini tidak lagi terpaku pada usia 7 tahun. Menurutnya, banyak anak di bawah usia tersebut yang sudah memiliki kesiapan dan kemampuan untuk mengikuti proses belajar.
"Memang usia 7 tahun pasti sudah matang secara emosional, tapi ada juga anak-anak di bawah itu yang sudah matang secara intelektual. Tapi kan semua ada syaratnya, ada asesmen," ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....