Rudy Mas’ud Janji Evaluasi Izin dan Bentuk Tim Tangani Konflik HGU di Kaltim

  • 19 Mei 2026 17:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menerima perwakilan massa aksi Penjaga Rakyat Kaltim yang menuntut penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19 Mei 2026 siang. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam setelah ratusan warga menggelar demonstrasi di halaman kantor gubernur pukul 12.00 WITA.

Dalam dialog tersebut, Aktivis Agraria Kaltim sekaligus koordinator lapangan, Nina Iskandar menyampaikan keluhannya terkait sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan, tambang hingga proyek strategis nasional.

Tak hanya sekali ini saja, ia juga menyampaikan pihaknya sudah berjuang hingga ke Jakarta untuk menyelesaikan persoalan HGU. Namun, hingga hari ini belum membuahkan hasil.

"Lawan kami adalah pemerintah pusat, benteng terkuat yang sulit sekali kami tembus. Kami datang ke Jakarta bolak balik, ada yang jual rumah, gadai tanah, sedikit nafkah harus dikorbankan untuk bisa ketemu menteri. Masalah pertanahan bukan main-main pak. Terlalu sulit sekali untuk kami jamah," ujar Nina, dihadapan Rudy Mas'ud.

BACA JUGA: https://rri.co.id/samarinda/regional/2425100/ratusan-warga-kaltim-demo-di-depan-kantor-gubernur-desak-penyelesaian-konflik-hgu

Mengamini pernyataan Nina, beberapa perwakilan warga juga mengeluhkan persoalan yang sama, salah satunya soal administrasi pertanahan yang dinilai menyulitkan masyarakat ketika berhadapan dengan perusahaan.

"Di sana itu kan tabu soal administrasi dan sebagainya, sehingga perusahaan itu berani mengeklaim lahannya itu HGU atau konservasi," ujar seorang massa aksi.

Massa aksi korban konflik HGU berdialog langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud di Ruang Ruhui Rahayu. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Menanggapi hal tersebut, Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh laporan masyarakat dan mempelajari setiap kasus yang berkaitan dengan sengketa perdata antara warga dan perusahaan. Rudy memastikan Pemprov Kaltim akan mengambil langkah sesuai kewenangan daerah, termasuk mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran.

Ia juga mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Kaltim untuk menelusuri dokumen-dokumen yang disampaikan warga dalam dialog.

"Pasti kami akan melakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk mencabut perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berkaitan dengan dokumen-dokumen yang disampaikan, kami akan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN perwakilan Kalimantan Timur. Tentunya kami akan pelajari dan kami kaji sungguh-sungguh," ucapnya.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat menanggapi keluhan warga terdampak konflik HGU. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Dalam pertemuan itu, Rudy turut melibatkan biro hukum, Dinas ESDM, PUPR, hingga perangkat organisasi daerah terkait untuk mendampingi proses penanganan konflik lahan tersebut. Pemprov Kaltim, lanjut Rudy, juga akan membentuk tim khusus guna menangani berbagai persoalan sengketa lahan yang dilaporkan masyarakat dari sejumlah daerah.

“Kami akan membuat tim khusus. Tapi penyelesaiannya bertahap karena perusahaan yang dilaporkan berbeda-beda. Ada perusahaan swasta, perusahaan minyak dan gas. Jadi satu per satu kita akan selesaikan,” kata dia, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....