Polda Kaltim Ajak Warga Aktif Laporkan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

  • 19 Mei 2026 16:35 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu atau OOT dan peredaran obat ilegal yang kini semakin mudah ditemukan di lingkungan sekitar maupun ruang digital.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mempersempit ruang penyalahgunaan obat tertentu, terutama di kalangan generasi muda.

“Kalau masyarakat diam saja, tentu akan sulit dikendalikan. Karena itu kepedulian lingkungan menjadi sangat penting,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut Romylus, penyalahgunaan OOT saat ini berkembang sangat cepat karena didukung kemudahan akses pembelian melalui media sosial, e-commerce dan jasa pengiriman.

Ia menjelaskan, banyak kasus penyalahgunaan obat tertentu bermula dari lingkungan pergaulan hingga transaksi daring yang luput dari pengawasan keluarga maupun masyarakat sekitar.

“Sekarang aksesnya mudah sekali. Semua ada di handphone, jadi pengawasan lingkungan sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Romylus menilai, masyarakat sering kali masih menganggap penyalahgunaan obat tertentu sebagai persoalan kecil dibanding narkotika. Padahal, dampaknya dapat memicu ketergantungan, perubahan perilaku agresif hingga tindak kriminal.

Dalam pemaparan BBPOM Samarinda, sejumlah kasus penyalahgunaan tramadol dan hexymer disebut berkaitan dengan tawuran remaja, kekerasan jalanan hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, Polda Kaltim meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan maupun penyalahgunaan obat tertentu di lingkungan sekitar.

“Minimal lingkungan sekitar peduli dulu. Kalau ada yang mencurigakan segera laporkan supaya bisa cepat ditangani,” katanya.

Selain pelaporan masyarakat, Polda Kaltim juga mendorong penguatan edukasi kepada keluarga dan sekolah agar mampu mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan OOT di kalangan remaja.

Menurut Romylus, pendekatan pencegahan harus dilakukan bersama karena aparat penegak hukum memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus ikut menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat tertentu,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Samarinda melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, mahasiswa, pelajar hingga organisasi masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama pencegahan penyalahgunaan OOT di Kalimantan Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....