Halo RRI: Pelanggaran Arus di Jalan P Suryansyah Samarinda Dikeluhkan Warga
- 14 Mei 2026 09:53 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Warga di kawasan Jalan Pangeran Suryansyah, Samarinda, mengeluhkan tingginya pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan di wilayah tersebut. Banyak pengendara disebut nekat melawan arus dan melaju dengan kecepatan tinggi usai melintasi jembatan sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Keluhan itu disampaikan warga dalam program Halo RRI, Rabu 13 Mei 2026. Salah seorang warga RT 09 Jalan Pangeran Suryansyah, Ahmad, mengatakan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut semakin mengkhawatirkan karena pengendara dari arah Jembatan Sungai Dama menuju Jembatan Dua kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Menurutnya, pelanggaran arus lalu lintas juga masih sering terjadi meski rambu telah dipasang oleh pemerintah. Warga berharap ada pengawasan lebih ketat agar kecelakaan lalu lintas tidak terus berulang.
“Kami meminta tolong kepada pihak terkait untuk membantu mengatur lalu lintas di sini. Sering terjadi kecelakaan karena kendaraan ngebut dari arah jembatan,” ujarnya.
Menanggapi aduan tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengatakan rekayasa lalu lintas di Jalan Pangeran Suryansyah sebenarnya sudah diterapkan dengan sistem satu arah. Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi konflik kendaraan di simpang Jembatan Sungai Dama.
Dalam keterangannya, ia mengatakan di lokasi tersebut telah dipasang rambu larangan berbelok kanan di jembatan, termasuk rambu larangan masuk bagi kendaraan dari lengan simpang menuju Jembatan Sungai Dama. Namun, pelanggaran masih sering ditemukan terutama saat tidak ada petugas berjaga di lapangan.
Dishub Samarinda mengakui pengawasan di lapangan masih menjadi tantangan karena keterbatasan patroli rutin. Karena itu, pihaknya mempertimbangkan penguatan pengawasan berbasis teknologi untuk menekan angka pelanggaran.
“Keselamatan adalah harga mati. Kami mempertimbangkan untuk menambah unit CCTV sebagai bukti pelanggaran agar rekan-rekan Satlantas dapat menindaklanjuti dengan sanksi tilang,” ucap Boy.
Warga berharap rencana penambahan CCTV dan peningkatan pengawasan dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah jatuhnya korban akibat perilaku pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Sebagai ruang partisipasi publik, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik setiap hari Senin, Rabu dan Jumat melalui program Halo RRI di Pro1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz, pukul 09.00 Wita. Silakan hubungi nomor WA 08115544976 atau melalui google form yang ada di instagram @rripro1samarinda. Suara Anda, Solusi Bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....