DKPP Imbau Warga Pastikan Hewan Kurban Punya SKKH

  • 13 Mei 2026 15:13 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Samarinda mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Masyarakat diminta memastikan hewan yang dibeli telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

SKKH dinilai menjadi bagian penting dalam pengawasan kesehatan ternak yang diperjualbelikan di Kota Samarinda. Dokumen tersebut menunjukkan hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas maupun dokter hewan berwenang sebelum dijual kepada masyarakat.

Masyarakat maupun pengurus masjid juga diminta menjadikan SKKH sebagai hal pertama yang ditanyakan kepada penjual sebelum melakukan transaksi. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri, saat ditemui di kantor DKPP Samarinda, Jalan Biola, Sungai Pinang Luar, Samarinda, Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, masyarakat selama ini kerap lebih memperhatikan ukuran fisik dan harga hewan dibanding dokumen kesehatannya. Padahal, kondisi kesehatan hewan menjadi faktor penting untuk memastikan hewan layak dikurbankan dan aman bagi masyarakat.

“Yang pertama ditanyakan itu ada enggak surat kesehatan hewannya. Baru lihat umur, fisik, dan harganya,” ujarnya.

Maskuri menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak melanjutkan transaksi apabila penjual tidak dapat menunjukkan SKKH. Sebab, kondisi kesehatan hewan tanpa dokumen resmi berada di luar pengawasan pemerintah.

Ia mengatakan, keberadaan SKKH menjadi bukti bahwa hewan telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan hewan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun gangguan kesehatan lainnya.

“Kalau penjual tidak berani menunjukkan surat kesehatan hewan, sebaiknya nggak usah dilanjutkan komunikasi jual belinya,” ucapnya.

DKPP Samarinda juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli hewan kurban yang dijual sembarangan di pinggir jalan tanpa pengawasan resmi. Hewan yang diperjualbelikan tanpa pemeriksaan kesehatan dinilai berisiko karena kondisi kesehatannya tidak diketahui secara pasti.

Maskuri menjelaskan, tidak semua masyarakat memahami ciri-ciri penyakit hewan secara fisik. Karena itu, pemerintah melalui DKPP melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum dipasarkan.

“Yang dijual tanpa pengawasan itu kita enggak tahu kondisi kesehatannya karena tidak ada pemeriksaan,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan hewan menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di Samarinda selama momentum Iduladha.

“Tidak semua masyarakat tahu sebenarnya ciri-ciri PMK atau cacingan itu seperti apa. Nah, itu yang membutuhkan kehadiran kami untuk memeriksa,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....