Guru Kaltim Didorong Pahami Profesionalisme Digital di Era Media Sosial

  • 10 Mei 2026 08:51 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Perkembangan media sosial menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Parade Webinar “Etam Kayuh Bebaya” yang diselenggarakan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam forum itu, para guru didorong untuk memahami perubahan peran profesinya di tengah pesatnya perkembangan ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ketua Umum GKK Indonesia, Mardimpu Sihombing, mengatakan guru masa kini tidak lagi hanya mengajar di ruang kelas fisik. Kehadiran platform digital membuat guru juga tampil di hadapan publik melalui berbagai kanal media sosial, sehingga setiap aktivitas, ucapan, dan konten yang dibagikan dapat diakses oleh khalayak yang lebih luas.

Mardimpu menyebut guru sekarang banyak memiliki akun YouTube, TikTok, Instagram, hingga Facebook. Platform-platform tersebut tidak hanya digunakan untuk membagikan praktik pembelajaran, tetapi juga kerap dimanfaatkan sebagai sarana personal branding, monetisasi, bahkan kerja sama komersial dengan berbagai pihak.

“Apakah itu salah? Tidak salah. Tetapi semuanya harus berjalan dengan kode etik, filsafat ilmu, dan tanggung jawab profesi,” kata Mardimpu.

Menurut Mardimpu, perubahan itu melahirkan konsep digital professionalism yang kini semakin relevan bagi dunia pendidikan. "Dalam praktiknya, guru tidak cukup hanya kreatif membuat konten, tetapi juga harus memahami protokol etika, perlindungan privasi, dokumentasi izin, hingga transparansi monetisasi ketika mempublikasikan materi pembelajaran," ucapnya.

Mardimpu menegaskan, ruang digital sejatinya dapat menjadi portofolio profesional seorang guru. Namun, tanpa pemahaman etika yang memadai, media sosial justru dapat memunculkan persoalan baru yang berpotensi merugikan guru maupun peserta didik.

“Kalau kita melibatkan murid dalam konten yang menghasilkan manfaat ekonomi, maka sudah semestinya ada keadilan bagi mereka. Jangan sampai anak hanya dijadikan objek,” ujarnya pada Jumat 8 Mei 2026.

Mardimpu menambahkan, kehadiran guru di ruang digital saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai pelengkap aktivitas belajar-mengajar. Jejak digital yang ditinggalkan, cara berinteraksi dengan murid, hingga keputusan dalam mengelola konten telah menjadi bagian dari penilaian publik terhadap profesionalisme seorang pendidik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....