Kemenkum Kaltim Siapkan Regulasi Ramah Investasi di Daerah
- 07 Mei 2026 07:31 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengembangkan sejumlah program percepatan regulasi guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi di Benua Etam. Langkah ini dilakukan karena Kaltim dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagaimana yang diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Identifikasi Permasalahan Penyederhanaan dan Peningkatan Kualitas Regulasi di Samarinda pada Rabu, 6 Mei 2026.
"Kaltim punya posisi penting karena adanya IKN. Karena itu regulasi harus selaras, sederhana, dan mudah diterapkan agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Sebab, Ikmal menilai, regulasi yang ada saat ini masih tumpang tindih dan tidak sinkron antar sektor sehingga memicu ketidakpastian hukum serta menghambat kemudahan investasi maupun iklim berusaha di daerah. Karenanya, perbaikan tata kelola regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik dan investasi berjalan lebih cepat dan pasti.
"Perbaikan tata kelola regulasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Kita dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, pasti, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Untuk menjawab persoalan itu, Kanwil Kemenkum Kaltim pun mengembangkan program HARMONIS (Harmonisasi One Day Service) yang memungkinkan proses harmonisasi regulasi dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas substansi hukum.
"Kami juga mulai menerapkan pendekatan Business Ready (B-Ready) sebagai indikator kesiapan daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui regulasi yang efektif dan pelayanan publik yang mendukung investasi," kata Ikmal, menambahkan.
Adapun rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Fiqi Nana Kania, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Suparmi, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam forum itu, peserta juga membahas berbagai hambatan regulasi di daerah yang selama ini dinilai menjadi kendala investasi maupun kemudahan berusaha di Kaltim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....