Biro Umum Setda Kaltim Jelaskan Rincian Anggaran Operasional Gubernur
- 05 Mei 2026 14:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pada Selasa 5 Mei 2026 dengan tema transparansi pengelolaan aset dan anggaran. Dalam forum itu, Plt Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwangi, memaparkan tugas dan ruang lingkup kerja Biro Umum.
Astri menjelaskan, Biro Umum memiliki tugas pelayanan ketatausahaan pimpinan, kerumahtanggaan, pengelolaan keuangan, serta aset di lingkungan Sekretariat Daerah. Tugas itu juga mencakup dukungan pelayanan bagi gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan tamu-tamu pemerintah provinsi.
Menurut Astri, anggaran yang dikelola Biro Umum tidak semata-mata diarahkan pada rumah jabatan gubernur. Anggaran tersebut juga dipergunakan untuk menunjang operasional berbagai fasilitas dan gedung yang berada di bawah pengelolaan biro.
“Anggaran kami benar-benar dimaksimalkan untuk pelayanan pimpinan, tamu-tamu pimpinan, tamu-tamu pemerintah provinsi, dan juga masyarakat,” ujar Astri.
Astri menyebut salah satu fasilitas yang dikelola adalah Kantor Gubernur di Samarinda yang terdiri dari delapan lantai. Selain itu, ada pula Gedung B, rumah kediaman gubernur, ruang VIP, dan kompleks Odah Etam yang memiliki kapasitas hingga seribu orang.
Biro Umum juga mengelola fasilitas Guest House yang memiliki ruang pertemuan dan 10 kamar tamu VIP. Di samping itu, terdapat Odah Bebaya, Lamin Etam, rumah jabatan wakil gubernur, rumah jabatan sekretaris daerah di Balikpapan, serta Convention Hall Sempaja.
Astri menambahkan, pengelolaan Biro Umum juga mencakup operasional Islamic Center Samarinda dan Masjid Nurul Mu'minin. "Luasnya cakupan aset itu menjadi alasan mengapa anggaran Biro Umum harus dilihat dalam konteks layanan publik yang lebih besar," kata Astri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....