Berau Perkuat Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

  • 05 Mei 2026 10:19 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Berau memperkuat kapasitas aparatur dalam proses pengadaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis yang akuntabel, Selasa 5 Mei 2026, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas tata kelola anggaran daerah.

Bimtek tersebut dibuka Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said dan diikuti para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan pemahaman teknis dalam penyusunan dokumen pengadaan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Kepala Bagian PBJ Setda Berau, Jimy Arwi Siregar, dalam pemaparannya mengatakan penyusunan HPS merupakan tahapan krusial yang menentukan kualitas proses pengadaan. Ia menekankan penyusunan HPS dilakukan dalam dua tahap penting, yakni saat pengajuan anggaran dan saat pelaksanaan pekerjaan. “Penyusunan HPS biasanya dilakukan dua kali, yakni saat pengajuan anggaran dan saat pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, harus disusun secara akurat dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia mengingatkan, KPA dan PPK tidak boleh sepenuhnya bergantung pada pihak lain tanpa melakukan verifikasi mendalam. Validasi data dan ketelitian dalam menghitung komponen biaya menjadi faktor utama agar HPS yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Lebih lanjut menjelaskan, peningkatan kapasitas melalui bimtek ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur terhadap aspek teknis pengadaan. Dengan demikian, proses pengadaan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga mampu menghasilkan output yang berkualitas dan efisien.

Sementara itu, Sekkab Berau Muhammad Said menegaskan, pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Menurutnya, penyusunan spesifikasi teknis dan perhitungan HPS merupakan fondasi utama dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Ia menilai, HPS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi kewajaran harga atas pekerjaan yang akan dilaksanakan. “HPS adalah representasi kewajaran harga atas pekerjaan yang akan dilaksanakan. Penyusunannya harus cermat, berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” katanya.

Muhammad Said menambahkan, melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu menyusun spesifikasi teknis yang tepat sesuai kebutuhan serta menghasilkan HPS yang akurat, akuntabel, dan profesional. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Kepatuhan terhadap regulasi serta respons cepat terhadap potensi kesalahan dinilai menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas, “Kami terus mendorong transparansi dan akuntabilitas, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. HPS bukan hanya alat pengendali anggaran, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas proses pengadaan,” tegasnya.

Kegiatan bimtek kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber, diskusi interaktif, serta praktik langsung penyusunan HPS. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif sekaligus meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam menghadapi dinamika pengadaan barang dan jasa di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....