Bupati Kukar Terima Audiensi Serikat Buruh dan Perwakilan Perusahaan
- 05 Mei 2026 06:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda — Serikat buruh di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar audiensi dengan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta kondisi ketenagakerjaan di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin 4 Mei 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Perkebunan Kukar Muhammad Taufik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Slamet Hadiraharjo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Alpian Noor, Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar Purnomo, Ketua Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Agung Hasanuddin, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahreza, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tingkat Kabupaten Kukar. Audiensi tersebut juga dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai sektor industri.
Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya peningkatan upah minimum, jaminan keselamatan kerja, serta pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi hak-hak pekerja.
Perwakilan serikat buruh menyatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara konstruktif. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan buruh serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus berupaya hadir dalam setiap persoalan masyarakat, termasuk para pekerja. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui dinas terkait agar dapat dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengimbau perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan penuh kekeluargaan. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha guna menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Aulia Rahman Basri menegaskan, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi merupakan satu kesatuan dalam membawa nama baik Pemerintah Republik Indonesia. Ia menyebutkan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan serikat pekerja, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti secara bersama.
Bupati juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk memenuhi kewajiban perpajakan, baik pajak perusahaan maupun karyawan, kepada wajib pajak di Kukar sebagai kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....