Pemprov Kaltim Tegaskan Isu Kursi Pijat Rp125 Juta Tidak Benar
- 02 Mei 2026 07:13 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang disebut bernilai Rp125 juta. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Pemprov menegaskan bahwa angka Rp125 juta tersebut merupakan total anggaran pengadaan untuk dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan harga satu unit sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan nilai tersebut tercatat dalam dokumen pengadaan resmi. “Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan yang tercatat di Biro Barjas, bukan harga satu unit,” ujarnya, dilansir dari laman Pemprov Kaltim pada Sabtu 2 Mei 2026.
Ia menambahkan, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta per unit. Dengan demikian, informasi yang menyebut kursi pijat Gubernur bernilai Rp125 juta dinyatakan tidak benar.
Menanggapi polemik yang berkembang, Rudy Mas’ud sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, berdasarkan hasil rapat pembahasan administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kaltim, disimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi terhadap kursi pijat dan akuarium tersebut tidak dapat dilakukan.
Hal ini disebabkan karena barang yang telah diadakan sudah tercatat sebagai aset pemerintah daerah dan tidak memenuhi persyaratan untuk dialihkan melalui mekanisme lelang. Selain itu, dari sisi administrasi, proses pengadaan dinyatakan telah sesuai prosedur dan mengacu pada harga pasar yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....