Normalisasi Sungai Karang Mumus Butuh Dukungan Regulasi Terpadu

  • 28 Apr 2026 08:17 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Upaya penataan sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD dan aktivis lingkungan di Kota Samarinda. Dalam sosialisasi raperda sempadan sungai yang digelar di RT 24 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, isu sinkronisasi regulasi menjadi salah satu sorotan utama.

Aktivis lingkungan sekaligus Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) Kecamatan Sungai Pinang, Nurdin, menegaskan pentingnya keselarasan aturan dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menjelaskan, saat ini Sungai Karang Mumus tengah mengalami transformasi besar melalui program penataan dan normalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda.

“Sempadan Sungai Karang Mumus di Samarinda saat ini tengah mengalami transformasi besar melalui program penataan dan normalisasi oleh pemerintah kota,” ucap Nurdin.

Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk mengendalikan banjir, mengembalikan fungsi sungai, serta mempercantik wajah kota. Ia juga memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar penataan sempadan sungai di Samarinda. Di antaranya Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2022 yang mengatur lebar sempadan sungai minimal enam meter dan jalan inspeksi minimal lima meter.

Selain itu, terdapat Perda Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur status bangunan di kawasan sempadan. “ Selain itu, ada aturan dasar dari pusat yaitu Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau,” katanya.

Nurdin mengapresiasi langkah DPRD yang mulai menginisiasi regulasi berbasis kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia berharap, seluruh kebijakan yang disusun dapat berjalan selaras sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mendukung penataan sungai yang berkelanjutan. Melalui sinergi tersebut, penataan Sungai Karang Mumus diharapkan tidak hanya berdampak pada pengendalian banjir, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan bernilai ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....