Pemprov Kaltim Tegaskan Transparansi Anggaran Konsumsi 2026
- 18 Apr 2026 08:27 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi di media sosial yang menyebut anggaran makan dan minum gubernur tahun 2026 mencapai Rp25 miliar. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak sesuai dengan data resmi pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, alokasi anggaran belanja makanan dan minuman justru menunjukkan tren fluktuatif dengan kecenderungan menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebesar Rp12,23 miliar, meningkat pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, kemudian turun pada 2025 sebesar Rp11,93 miliar, dan kembali menurun pada 2026 menjadi Rp10,25 miliar.
Pemerintah provinsi menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan gubernur, tetapi juga mencakup kegiatan wakil gubernur dan sekretaris daerah. Selain itu, anggaran digunakan untuk menjamu tamu resmi dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
“Penggunaan anggaran juga bersifat fleksibel sesuai jumlah tamu yang hadir dalam setiap kegiatan, termasuk pendamping yang ikut serta,” dikutip dari keterangan resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, Jumat 17 April 2026.
Lebih lanjut dijelaskan, jamuan yang difasilitasi tidak terbatas pada pejabat negara seperti wakil presiden, menteri, dan anggota DPR RI, tetapi juga mencakup unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, mitra kerja, hingga masyarakat yang terlibat dalam kegiatan resmi pemerintah.
Biro Umum juga menyebut dukungan konsumsi diberikan untuk kegiatan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta pihak lain yang mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari fasilitasi kegiatan publik.
Terkait isu penggunaan Harum Resort yang merupakan rumah pribadi gubernur sebagai lokasi jamuan, pemerintah provinsi menilai langkah tersebut sebagai bentuk efisiensi anggaran. Pemanfaatan lokasi tersebut dinilai lebih hemat karena tidak memerlukan biaya sewa maupun tambahan pajak seperti jika kegiatan dilaksanakan di hotel.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, serta memastikan kebenaran data sebelum menyebarluaskan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....