DPRD Berau Bahas Delapan Raperda dan Tetapkan Propemperda Tahun 2026

  • 14 Apr 2026 20:01 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Berau – DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna pada Senin 13 April 2026 di Berau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau mengusulkan enam Raperda strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Raperda pertama terkait Penyelenggaraan Pangan di Daerah, yang bertujuan memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau 2025–2045 disusun sebagai pedoman arah pembangunan dan penataan ruang. Selain itu, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga diajukan untuk menjaga lahan produktif dari ancaman alih fungsi.

Pemerintah daerah juga menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dua Raperda lainnya yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027, yang menjadi dasar penyesuaian dan perencanaan keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Berau turut mengajukan dua Raperda inisiatif, yakni tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Kedua Raperda ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat kampung.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pengajuan Raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Raperda yang diajukan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung ketahanan pangan, penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan hingga penetapan peraturan daerah, agar seluruh kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh Raperda dapat dibahas secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Berau,” katanya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD terkait Propemperda Tahun 2026. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam pembentukan peraturan daerah selama satu tahun ke depan guna memastikan arah pembangunan berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....