Puluhan PPPK Kukar Mundur akibat Penempatan Lokasi Kerja

  • 13 Apr 2026 16:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kukar — Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara dilaporkan mengundurkan diri setelah sempat bekerja di lokasi penempatan awal.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara, Arianto, mengungkapkan fenomena tersebut terjadi karena para pegawai merasa keberatan dengan lokasi penempatan yang telah ditentukan melalui hasil seleksi nasional.

“Estimasi sudah ada sekitar 20 orang yang mengajukan pengunduran diri. Mereka rata-rata sudah sempat bekerja, tetapi tidak kuat menjalani tugas di lokasi tersebut,” kata Arianto, Sabtu 11 April 2026.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan PPPK ke instansi lain. Sistem penempatan sepenuhnya ditentukan pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan organisasi serta peringkat nilai hasil seleksi.

Saat pendaftaran, peserta sebenarnya telah mengetahui formasi ditentukan sesuai keperluan daerah yang kekurangan pegawai. Jika suatu instansi telah terpenuhi, peserta dengan peringkat tertentu harus bersedia ditempatkan di wilayah yang masih membutuhkan tenaga kerja.

“Sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan pergeseran atau pindah tugas dari penempatan awal. Kami di daerah hanya mengikuti regulasi tersebut,” katanya.

Terkait banyaknya pegawai yang mengeluh hingga memilih mundur, Arianto mengingatkan bahwa esensi menjadi aparatur pemerintah adalah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar mencari tempat kerja yang nyaman sesuai keinginan pribadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....