Pemkab Kukar Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Manajemen Talenta ASN
- 08 Apr 2026 06:41 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan kegiatan sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, yang digelar secara virtual, 7 April 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar itu menghadirkan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Herman, sebagai narasumber utama. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aulia didampingi Plt Kepala BKPSDM Kukar Arianto serta Sekretaris BKPSDM Rokip dari ruang kerja Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Aulia menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja. Menurutnya, konsep right person, right place, right time menjadi fondasi utama agar ASN yang kompeten dapat menempati posisi yang tepat secara sistematis.
“Implementasi manajemen talenta di Kukar sudah lama direncanakan, dan kini kita telah menerima SK Kepala BKN Nomor 794 tentang rekomendasi penerapan manajemen talenta di daerah. Ini menjadi pijakan penting dalam pembenahan sistem kepegawaian kita,” ujarnya.
Ia memaparkan, hingga 1 Maret 2026 kebutuhan ASN di Kukar masih cukup besar, terutama pada sejumlah jabatan strategis. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, masih terdapat kekurangan 19 orang dari total 43 formasi.
Sementara itu, jabatan administrator masih kurang 9 orang dari 235 formasi, sedangkan jabatan pengawas baru terisi 468 dari 621 formasi, sehingga masih terdapat kekurangan 153 posisi.
Di sisi lain, jumlah jabatan fungsional tercatat 5.023 orang, serta jabatan pelaksana sebanyak 4.506 orang. Secara keseluruhan, total ASN dan PPPK yang telah mengisi berbagai posisi mencapai 10.247 orang dari 18.607 pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.
Meski demikian, Aulia mengakui implementasi manajemen talenta masih belum optimal. Berdasarkan data BKN, sebagian besar ASN Kukar masih berada pada kategori penilaian box 1 hingga 6, yang menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi dan kinerja.
“Manajemen talenta ini bukan tugas orang lain, tetapi tanggung jawab masing-masing ASN. Mereka harus aktif meningkatkan kapasitas diri dan rutin mengunggah capaian kinerja agar potensi yang dimiliki dapat terpetakan dengan baik,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kerja nyata di lapangan dengan dokumentasi administratif dalam sistem. Menurutnya, masih banyak ASN yang menunjukkan kinerja baik, namun belum terdokumentasi secara maksimal dalam sistem manajemen talenta.
Ke depan, Pemkab Kukar berkomitmen menjadikan manajemen talenta sebagai instrumen utama dalam penilaian dan penunjukan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kompetisi sehat di kalangan ASN sekaligus memperkuat sistem merit.
“Manajemen talenta akan menjadi alat ukur utama dalam menentukan pejabat. Karena itu, saya berharap seluruh ASN serius mengikuti sosialisasi ini dan mampu menunjukkan potensi terbaiknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemenuhan seluruh komponen manajemen talenta akan menjadi syarat penting dalam proses seleksi lanjutan, termasuk tahapan wawancara dan penilaian kompetensi. Menutup sambutannya, Aulia menyampaikan apresiasi kepada BKN atas dukungan dalam penguatan sistem kepegawaian di Kukar.
“Terima kasih kepada BKN atas kehadiran narasumber yang kompeten. Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas ASN dan kemajuan Kutai Kartanegara ke depan,” kata dia.
Melalui langkah ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya membangun birokrasi modern yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada kinerja, kompetensi, dan potensi sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....