Pemkot Samarinda Terapkan Sistem Merit, Sekda Dilantik lewat SIMATA

  • 03 Apr 2026 07:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) melalui mekanisme manajemen talenta, Kamis 2 April 2026. Pelantikan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Andi Harun.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting reformasi birokrasi di daerah. Samarinda tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Regional VIII BKN yang menerapkan sistem ini untuk jabatan Sekda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan pengangkatan Sekda dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses tersebut melalui sistem manajemen talenta yang berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi pegawai.

“Hari ini kita melantik 1 PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah melalui mekanisme manajemen talenta, berdasarkan rekomendasi Kepala BKN,” ujar Andi Harun.

Andi menegaskan sistem ini menjadi bagian dari penerapan merit system yang ketat dan terukur. Prosesnya juga tidak instan karena harus melalui tahapan panjang seperti pra-ekspose hingga persetujuan resmi dari BKN.

Menurut Andi, keunggulan sistem ini terletak pada objektivitas dan kecepatan dalam pengisian jabatan strategis. Bahkan, proses pengisian Sekda dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu bulan.

“Melalui manajemen talenta, kita memastikan setiap PNS yang menduduki jabatan adalah individu terbaik hasil pemetaan potensi dan penilaian kinerja,” ucapnya.

Andi Harun menegaskan langkah ini menjadi bagian konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Ia juga kembali mengingatkan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap kepemimpinan dan pengambilan keputusan di pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....