Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Jalan Abul Hasan

  • 27 Mar 2026 07:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan, Kamis (26/3/2026). Penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di kawasan perkotaan.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Abul Hasan. Di ruas tersebut, petugas menemukan tiga kendaraan yang melanggar aturan dengan parkir di sisi kanan jalan dan di atas trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.

Padahal, di kawasan tersebut telah diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Selain itu, zona parkir resmi hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan sesuai marka dan rambu yang telah ditetapkan.

Dari hasil penertiban, dua mobil dikenai sanksi berupa penggembosan ban. Sementara itu, satu kendaraan lainnya diderek karena melanggar marka parkir.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, mengatakan tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan yang wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan.

“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada pelanggar, karena parkir sembarangan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Duri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Kota Samarinda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....