Hari H Lebaran, Warga Samarinda Diminta Tidak Buang Sampah

  • 20 Mar 2026 04:45 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda akan memberlakukan kebijakan penghentian sementara pembuangan sampah pada Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik, khususnya di tempat pembuangan sementara (TPS) yang kerap mengalami lonjakan volume saat hari besar keagamaan.

Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pengendalian sampah selama periode Lebaran. Ia menegaskan masyarakat diminta untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.

“Artinya di hari H warga diminta supaya tidak membuang sampah. Tidak membuang sampah betul. H+1 boleh,” kata Marnabas pada Kamis 19 Maret 2026. Ia menambahkan ketentuan ini telah disusun dengan mempertimbangkan pola peningkatan sampah yang terjadi setiap tahun.

Menurut Marnabas, kebijakan ini bukan hal baru karena telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya dan terbukti cukup efektif dalam mengendalikan volume sampah. Dengan adanya jeda pembuangan di hari H, petugas dapat lebih fokus dalam mengatur distribusi armada serta mengoptimalkan proses pengangkutan.

Selain itu, camat dan lurah diminta untuk aktif menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Informasi terkait jadwal pembuangan sampah harus disampaikan secara luas dan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Marnabas juga mengingatkan pentingnya pengawasan di lapangan selama periode Lebaran. Ia meminta adanya pemantauan intensif selama 24 jam melalui koordinasi lintas wilayah, termasuk pelaporan cepat apabila ditemukan pelanggaran atau potensi penumpukan sampah.

Dengan penerapan kebijakan ini, pengelolaan sampah di Kota Samarinda selama Hari Raya Idul Fitri tetap berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan. Kebersihan kota pun tetap terjaga melalui sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, dan partisipasi aktif masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....