Jumlah Rumah Melebihi SK, Wali Kota Samarinda Telusuri Perumahan PNS APT Pranoto
- 15 Mar 2026 08:36 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda tengah menelusuri dugaan permasalahan pengelolaan aset daerah di kawasan Jalan APT Pranoto. Hal ini diungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat kegiatan buka puasa bersama media di Balai Kota Samarinda, pada Jumat 13 Maret 2026.
Menurut Andi Harun, pemerintah kota memiliki lahan seluas sekitar 12,7 hektare di kawasan tersebut yang diperoleh melalui pembelian pada tahun 2006 hingga 2008. Lahan tersebut awalnya direncanakan untuk pembangunan perumahan bagi aparatur sipil negara.
Pada tahun 2009 pemerintah kota mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk 58 pegawai negeri sipil sebagai penerima rumah. Namun pada tahun berikutnya jumlah penerima dalam Surat Keputusan atau SK revisi meningkat menjadi 115 orang.
“Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam proses penunjukan tersebut dan masih terus melakukan penelusuran,” ujar Andi Harun.
Dari hasil peninjauan awal, jumlah rumah yang berdiri di kawasan tersebut bahkan mencapai sekitar 171 unit. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan penerima yang tercantum dalam SK pemerintah.
Selain itu, terdapat rumah yang sudah memiliki sertifikat meskipun berada di atas lahan milik pemerintah kota. Hal ini menjadi salah satu persoalan yang sedang ditelusuri lebih lanjut.
Wali Kota Samarinda menegaskan pemerintah kota akan mengumpulkan seluruh dokumen dan fakta sebelum melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan agar penanganan kasus dapat berjalan secara jelas dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan aset pemerintah kota kembali jelas statusnya dan dikelola secara benar,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....