Kemenag Samarinda Soroti Tingginya Angka Perceraian

  • 08 Jul 2026 08:52 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kementerian Agama Kota Samarinda menaruh perhatian terhadap tingginya angka perceraian yang terjadi di daerah. Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya penguatan bimbingan pranikah bagi setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, mengatakan pernikahan pada dasarnya harus dipermudah, sedangkan perceraian harus menjadi jalan terakhir. Karena itu, setiap pasangan perlu memiliki kesiapan mental, emosional, dan pemahaman mengenai hak serta kewajiban dalam rumah tangga.

Nasrun mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima dari Pengadilan Agama, jumlah perkara perceraian mencapai hampir separuh dari angka pernikahan. Kondisi tersebut menjadi peringatan agar pasangan lebih serius mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

"Kami berharap kepada anak-anak kami yang melaksanakan pernikahan untuk berkomitmen menjaga pernikahannya agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Nasrun pada Selasa 7 Juli 2026.

Menurut Nasrun, setiap rumah tangga pasti menghadapi persoalan. Namun, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan dan kemampuan saling memahami menjadi kunci mempertahankan keutuhan keluarga.

Nasrun menambahkan seluruh calon pengantin wajib mengikuti bimbingan pranikah yang diselenggarakan Kementerian Agama. Materi tersebut mencakup kesiapan mental, kesehatan, ekonomi, hingga pengasuhan keluarga sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga.

Selain memperkuat bimbingan pranikah, Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota Samarinda juga berencana memperluas kolaborasi melalui program nikah massal dan isbat nikah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses layanan pernikahan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di Kota Samarinda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....