Andi Harun: Proyek Infrastruktur Harus Ikuti Prosedur Pusat
- 14 Mar 2026 16:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sejumlah proyek infrastruktur di Kota Samarinda belum dapat difungsikan karena masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan buka puasa bersama media di Balai Kota Samarinda, pada Jumat 13 Maret 2026.
Menurut Andi, pembangunan infrastruktur seperti terowongan dan jembatan memiliki prosedur ketat sebelum dapat digunakan masyarakat. Pemerintah daerah harus memperoleh persetujuan dari kementerian terkait.
Andi menjelaskan proyek terowongan sebenarnya telah selesai secara teknis. Namun secara administratif, pemerintah daerah belum dapat membuka fasilitas tersebut sebelum izin resmi diterbitkan.
“Kalau terowongan secara prinsip sudah siap dipakai, tapi kita tidak boleh berspekulasi sebelum ada izin tertulis,” ujar Andi Harun.
Hal yang sama juga terjadi pada jembatan yang berada di kawasan Samarinda. Pemerintah kota telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat sejak lama namun hingga kini masih menunggu jawaban. Andi menilai kehati-hatian tersebut penting untuk menghindari pelanggaran aturan. Pemerintah daerah memilih mengikuti prosedur meskipun harus menghadapi kritik dari sebagian masyarakat.
“Walaupun sudah selesai, kalau belum mendapatkan izin kita belum bisa buka,” katanya.
Meski demikian, Andi Harun mengaku tetap menerima berbagai kritik dari masyarakat dan media. Ia menilai kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kinerja pemerintah.
“Kita terima semua kritik yang diberikan. Itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki diri,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....