DPMPTSP Samarinda Sebut Pematangan Lahan di Jalan Pembangunan Masih Tahap Proses

  • 11 Mar 2026 07:29 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menyebut aktivitas pematangan lahan di kawasan Jalan Pembangunan masih dalam tahap proses perizinan. Hal ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan bersama Komisi I DPRD Samarinda.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Samarinda, Chairuddin, mengatakan kegiatan pematangan lahan harus memiliki kejelasan rencana peruntukan usaha. Tanpa peruntukan yang jelas, proses perizinan tidak dapat diselesaikan secara penuh.

“Pematangan lahan harus jelas dulu peruntukannya untuk apa. Saat ini masih dalam proses dan belum semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya.

Chairuddin menjelaskan sejak Juli 2025 pihak DPMPTSP telah melakukan pengawasan serta pembinaan kepada pemilik lahan. Dalam pembinaan tersebut, pelaku usaha diminta melengkapi berbagai persyaratan perizinan yang diperlukan.

Salah satu kendala yang ditemukan adalah ketidaksesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diajukan oleh pemilik usaha. KBLI yang digunakan mengarah pada aktivitas galian C, sementara kegiatan di lapangan tidak menunjukkan aktivitas tersebut.

“KBLI yang diajukan sebelumnya mengarah ke galian C, padahal kegiatan di lapangan bukan seperti itu,” kata Chairuddin.

Saat ini izin yang telah dimiliki pelaku usaha baru berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara izin lainnya masih dalam proses penyesuaian agar sesuai dengan rencana pemanfaatan lahan.

DPMPTSP Samarinda juga membuka layanan konsultasi gratis bagi pelaku usaha yang mengalami kendala perizinan. Layanan tersebut tersedia selama jam kerja di kantor DPMPTSP untuk membantu pelaku usaha memahami prosedur perizinan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....