DPRD Samarinda Soroti Proses Pematangan Lahan Seluas Dua Hektar

  • 11 Mar 2026 06:43 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Komisi I DPRD Kota Samarinda juga meninjau aktivitas pematangan lahan di kawasan Jalan Pembangunan pada Selasa 10 Maret 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan lokasi pematangan lahan tersebut memiliki luas sekitar dua hektar. Namun hingga saat ini pemilik lahan belum menentukan secara pasti rencana investasi atau pembangunan yang akan dilakukan di area tersebut.

“Pemilik lahan masih melakukan pematangan tanah sambil menunggu keputusan investasi apa yang akan dibangun di lokasi tersebut,” kata Aris.

Aris menjelaskan, proses pematangan lahan memang memerlukan waktu cukup lama. Terlebih lagi lokasi tersebut berada di area perbukitan sehingga perlu proses pemadatan tanah secara bertahap agar stabil.

Area pematangan lahan di jalan pembangunan. (foto: RRI/Zul)

Secara visual, DPRD menilai aktivitas yang dilakukan bukanlah kegiatan pertambangan galian C. Hal ini karena tidak ditemukan batuan atau material tambang yang memiliki nilai ekonomi.

“Kalau dilihat secara visual ini bukan galian C, karena tidak ada batu gunung atau batu kapur yang dimanfaatkan. Ini lebih kepada disposal tanah untuk meratakan lahan,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD tetap meminta pelaksana lapangan memperhatikan dampak sosial terhadap warga sekitar. Termasuk mengantisipasi potensi sedimentasi maupun kerusakan rumah warga akibat aktivitas alat berat.

Komisi I juga meminta pelaku usaha menjaga komunikasi dengan masyarakat setempat. Jika ada keluhan warga, DPRD siap memfasilitasi penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....