Bupati PPU Usulkan Jembatan Sungai Riko ke Bappenas
- 04 Mar 2026 18:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mengajukan pembangunan Jembatan Sungai Riko kepada Kementerian PPN/Bappenas sebagai langkah strategis memperkuat konektivitas wilayah pesisir PPU dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Usulan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Dalam pertemuan itu, Mudyat diterima Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, serta Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur, Taufik Hidayat Putra. Pertemuan membahas integrasi pembangunan PPU sebagai daerah mitra strategis IKN agar masuk dalam agenda perencanaan nasional.
Mudyat menegaskan, PPU tidak ingin hanya menjadi daerah penyangga tanpa peran signifikan dalam pembangunan IKN. “PPU tak mau cuma jadi penonton, jadi daerah penyangga yang tidak punya peran besar dalam pembangunan IKN,” ujarnya.
Menurutnya, kedekatan geografis dengan IKN harus diiringi kesiapan infrastruktur. Tanpa penguatan konektivitas, peluang ekonomi yang tumbuh dari pembangunan IKN dikhawatirkan justru dinikmati daerah lain yang memiliki akses lebih baik.
Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Sungai Riko dinilai krusial untuk mempercepat mobilitas orang dan distribusi barang antara PPU dan kawasan inti pemerintahan baru tersebut. Pergerakan ekonomi diprediksi meningkat signifikan seiring target penyelesaian infrastruktur utama IKN pada 2028.
“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak punya akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja justru dinikmati daerah lain,” katanya.
Selain jembatan, Mudyat juga mengusulkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dan Bendung Gerak Talake. Dua infrastruktur sumber daya air tersebut dirancang untuk memperkuat pasokan air baku, baik untuk kebutuhan masyarakat PPU maupun mendukung kebutuhan IKN dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, pembangunan di PPU harus berjalan seiring dengan perkembangan IKN agar tidak terjadi kesenjangan wilayah. “Kita ingin pembangunan di PPU berjalan seiring dengan IKN, bukan tertinggal,” ucapnya.
Secara strategis, Mudyat menargetkan pada 2028 arah pembangunan PPU sebagai mitra IKN sudah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Integrasi ini dinilai penting agar dukungan anggaran dan prioritas proyek dapat dikawal secara berkelanjutan di tingkat pusat.
Langkah ini juga memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga utama IKN, mengingat secara administratif wilayah tersebut berbatasan langsung dengan kawasan ibu kota baru. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, PPU diharapkan mampu menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur sekaligus memperluas manfaat pembangunan nasional bagi masyarakat lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....