Halo RRI: Keluhan Masyarakat Samarinda Soal Lalu Lintas Juanda
- 20 Feb 2026 09:48 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Suwandi, warga asal Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara, menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi lalu lintas dan perhubungan di Samarinda pada program Halo RRI edisi Jumat, 20 Februari 2026. Ia menyoroti kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, yang melibatkan truk pengangkut minyak ilegal.
Menurut Suwandi, penanganan kecelakaan seharusnya tidak berhenti pada aspek teknis semata. “Kepolisian perlu membongkar dari mana minyak itu didapat dan siapa pengusahanya. Kecepatan truk juga patut dipertanyakan karena kecelakaan ini terjadi begitu cepat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat agar kasus seperti ini tidak berhenti begitu saja.
Selain itu, Suwandi mempertanyakan rencana pemasangan portal di jalan layang Juanda dengan batas ketinggian tertentu. Menurutnya, kebijakan itu perlu kajian mendalam, terutama jika tujuan awal jalan layang adalah untuk memecah arus lalu lintas. “Kalau memang untuk memecah arus, sebaiknya konsultasikan dulu dengan masyarakat atau pengamat lalu lintas, bukan langsung diberlakukan tanpa kajian,” ujarnya.

Suwandi juga menyoroti pertumbuhan kendaraan di Samarinda yang semakin pesat, namun tidak diimbangi dengan perluasan jalan. Ia mengingatkan bahwa almarhum Gubernur Awang Faroek pernah mendorong pengembangan kota ke arah luar untuk mengantisipasi kepadatan, seperti di Samarinda Seberang. “Ke depannya, akses ke luar kota, seperti ke Bontang, sebaiknya jangan lagi masuk ke pusat kota. Perlu banyak jalan layang agar arus lalu lintas lebih terpecah,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan jalan lama di pusat kota memang terbatas, sehingga pembangunan jalan layang menjadi solusi penting. Namun, kebijakan harus terukur dan tidak boleh asal meniru atau diterapkan tanpa kajian yang matang.
Terakhir, Suwandi menyoroti truk-truk besar yang masih melintas di Sempaja pada jam sibuk, termasuk saat anak sekolah berangkat. “Truk dengan ban besar masih bebas lewat padahal seharusnya ada pembatasan. Ini perlu disiasati, misalnya diportal atau diatur interval lewatnya sesuai teori antrian agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya menutup pernyataannya.
Sebagai ruang partisipasi publik, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik setiap hari Senin, Rabu dan Jumat melalui program Halo RRI di Pro1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz, pukul 09.00 Wita. Silakan hubungi nomor WA 08115544976 atau melalui google form yang ada di instagram @rripro1samarinda. Suara Anda, Solusi Bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....