Satpol PP Samarinda Periksa Perizinan Cafe, Pemilik Usaha Klarifikasi
- 15 Feb 2026 12:30 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Sabtu malam 14 Februari 2026. Kegiatan penertiban tersebut menyasar sejumlah tempat usaha hiburan malam sebagai bagian dari pengawasan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Tim Satpol PP bergerak sekitar pukul 22.00 WITA dan langsung menuju Cafe Pesona di Jalan Pelita 3. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut adanya dugaan alih fungsi izin usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki pelaku usaha.
Pemilik Cafe Pesona, Denny Wijaya, menjelaskan persoalan yang terjadi lebih banyak berkaitan dengan kendala sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Ia mengatakan akan memenuhi panggilan Satpol PP untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait legalitas usahanya. “Ada syarat tertentu, dan mungkin sekitar hari Rabu saya ke kantor Satpol PP untuk berbicara secara intens. Kendalanya sebenarnya dari sistem OSS perpindahan,” ujarnya.
Denny juga berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan yang lebih jelas kepada pelaku usaha, terutama terkait regulasi perizinan. Menurutnya, sistem digital seharusnya mempermudah masyarakat, bukan justru menjadi hambatan dalam proses administrasi usaha.
Denny menegaskan dirinya tetap berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku dan siap melengkapi dokumen yang dibutuhkan. “Saya taat mengikuti aturan. Kita membuka usaha bukan untuk macam-macam, tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan sidak dilakukan bersama perangkat daerah teknis untuk memastikan penjelasan regulasi diberikan secara langsung kepada pemilik usaha. Satpol PP menjalankan fungsi penegakan perda serta menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Anis menyebutkan, dalam pemeriksaan malam itu pihak kafe belum dapat menunjukkan legalitas izin usaha angkringan yang dimaksud. “Kesepakatannya, pemilik usaha kami panggil datang ke kantor hari Rabu untuk menjelaskan dan mengurus sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Anis, seraya berharap pelaku usaha segera melengkapi izin agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....