Tiga Posisi Strategis Polresta Samarinda Resmi Diisi Pejabat Baru
- 13 Feb 2026 16:23 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Jabatan pimpinan di tiga posisi strategis di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda resmi berganti, pada Jumat, 13 Februari 2026. Tiga jabatan yang berganti yakni Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam), serta Kepala Seksi Hukum (Kasikum).
Pergantian jabatan tersebut berlangsung dalam upacara yang digelar di Aula Rupatama Lantai II Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi dan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Dalam amanatnya, ia menegaskan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Samarinda.
"Mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam organisasi. Ini bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi pejabat lama serta selamat datang kepada pejabat baru. Segera menyesuaikan diri dan pahami karakter wilayah serta dinamika tugas di Kota Samarinda,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Baca Juga: "Polresta Samarinda Sidak Bapokting jelang Ramadan"
Dalam rotasi tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan diserahterimakan dari Kompol Yusuf kepada AKP Heru Erkahadi. Jabatan Kasipropam beralih dari AKP Sujatmiko Amron kepada AKP Akhmad Wira Taryudi, sedangkan posisi Kasikum diserahkan kepada Ipda Mat Bahri.
Usai prosesi serah terima jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan yang baru, Kapolresta menekankan pentingnya kehadiran pimpinan di lapangan untuk memahami karakter masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah pelabuhan yang memiliki aktivitas cukup tinggi. Ia juga mengingatkan agar segera beradaptasi dan bekerja secara fokus, serius, serta penuh loyalitas.
Sementara, khusus untuk pejabat Kasipropam yang baru, Kombes Pol Hendri Umar mengingatkan agar fungsi pengawasan internal dijalankan secara tegas dan profesional guna meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan Polresta Samarinda.
“Propam adalah pengawas internal. Laksanakan tugas dengan tegas dan profesional. Jangan sampai pelanggaran kecil berkembang menjadi permasalahan besar,” ujarnya.
Tak kalah penting, kepada Kasikum yang baru, Kapolresta berpesan agar aktif dalam memberikan saran dan pendapat hukum, serta mengintensifkan sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru kepada seluruh personel, termasuk jajaran Polsek, agar pemahaman hukum semakin kuat dan implementasinya berjalan optimal dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: "Motor Digelapkan Tetangga, Polisi Amankan Pelaku"
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....