Pemkot Samarinda Pastikan Buka Data SKTUB Pasar Pagi
- 11 Feb 2026 07:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perdagangan Kota Samarinda memastikan akan membuka data 480 pemilik SKTUB Pasar Pagi guna meredam polemik yang berkembang di kalangan pedagang. Langkah ini menyusul audiensi antara perwakilan pedagang dan Pemerintah Kota Samarinda di Teras Balai Kota, Selasa 10 Februari 2026.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pembukaan data dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Samarinda. Ia menilai transparansi data menjadi langkah penting untuk menciptakan ketenangan di tengah pedagang.
“Ketika kita sudah menyampaikan datanya, kemungkinan itu sudah menjadikan sebuah ketenangan buat mereka,” ujar Nurrahmani.
Menurut Nurrahmani, selama ini data SKTUB belum dibuka karena masih menunggu kebijakan resmi dari Wali Kota. Setelah kebijakan tersebut disampaikan, pihaknya siap mempublikasikan data sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya dari awal kalau Pak Wali meminta dibuka, kita akan buka. Itu berdasarkan informasi dan arahan beliau,” katanya.
Nurrahmani juga menanggapi isu yang berkembang terkait klaim dari berbagai pihak, mulai dari penyewa hingga pemilik alat berat. Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru.
“Bukan soal mau atau tidak mau membuka data. Tapi kebijakan harus jelas dulu dari Pak Wali, supaya apa yang disajikan itu tepat,” ucapnya.
Nurrahmani menegaskan data 480 SKTUB disusun berdasarkan prinsip satu nama satu lapak. Meski dalam satu nama terdapat lebih dari satu unit usaha, hal tersebut akan ditelusuri kembali sesuai kondisi riil di lapangan.
Selain itu, pemerintah memastikan kanal pengaduan tetap dibuka tanpa batas waktu. Pengaduan masyarakat akan menjadi bagian dari evaluasi lanjutan dalam penataan Pasar Pagi Samarinda. “Pengaduan itu tetap ada sampai kapan pun. Ini bagian dari proses penyelesaian yang terus berjalan,” kata Nurrahmani.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....