Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Penanganan Kawasan Kumuh Samarinda
- 10 Feb 2026 11:03 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemangkasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kawasan kumuh di Kota Samarinda pada 2026. Kondisi tersebut memengaruhi perencanaan program lintas sektor yang selama ini menjadi instrumen utama pengurangan kawasan kumuh.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Samarinda, Muhammad Cecep Herly, mengatakan pemerintah daerah tengah menghadapi pengurangan dana transfer pusat dan dana bagi hasil. Penurunan alokasi anggaran bahkan diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita juga harus mempertimbangkan kondisi anggaran karena pemotongan dan dana transfer yang cukup besar,” ujarnya pada Senin 9 Februari 2026. Menurut Cecep, situasi ini berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan program, termasuk kegiatan fisik dan nonfisik penanganan kawasan kumuh.
Menurut Cecep, formulasi dan penetapan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah. Sementara itu, organisasi perangkat daerah berkewajiban menyampaikan program strategis yang mendukung indikator kinerja utama.
Cecep menambahkan, penanganan kawasan kumuh tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan isu nasional serta visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, penyelarasan program antara pusat, provinsi, dan kota menjadi bagian penting dalam perencanaan.
Selain aspek anggaran, penanganan kawasan kumuh juga melibatkan banyak sektor. Di antaranya bidang kesehatan, pemadam kebakaran dan penyelamatan, serta perencanaan wilayah dan infrastruktur dasar.
Pemerintah Kota Samarinda menegaskan penanganan kawasan kumuh tetap dilaksanakan dengan pendekatan yang terukur dan realistis. Penyesuaian program dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta arah pembangunan jangka menengah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....