Kepala SMA 10 Samarinda Klarifikasi Biaya Asrama Siswa
- 10 Feb 2026 11:01 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Ni Made Adnyani, memberikan klarifikasi terkait isu pungutan biaya yang sempat menjadi sorotan masyarakat. Ia menegaskan dana yang dibayarkan orang tua bukan pungutan sekolah, melainkan kontribusi untuk layanan asrama yang dikelola komite.
Dalam keterangannya ia menyampaikan istilah pungutan hanya berlaku jika berkaitan dengan layanan utama pendidikan yakni kegiatan belajar mengajar. Sementara asrama merupakan fasilitas tambahan di luar program akademik sekolah.
“Pengumpulan dana dilakukan oleh komite untuk kebutuhan asrama, bukan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya, Senin 9 Februari 2026.
Ia menjelaskan pembayaran dilakukan langsung ke rekening komite yang beranggotakan para orang tua siswa. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang operasional asrama seperti makan, layanan laundry, serta kegiatan pembinaan siswa di luar jam pelajaran.
Menurutnya pengelolaan dana dilakukan secara terbuka karena rekening atas nama komite, bukan sekolah. Orang tua juga dapat memantau penggunaan dana sesuai kebutuhan operasional asrama.
Sementara itu Kepala Asrama SMA Negeri 10 Samarinda, Abdul Salman Alfarid, mengatakan program asrama difokuskan pada pembinaan karakter siswa. Kegiatan meliputi bimbingan malam, kelas tambahan, hingga pendampingan kesehatan harian bagi siswa.
Ia menjelaskan pengelolaan asrama juga mencakup layanan kesehatan dasar seperti penyediaan perawat, obat-obatan, serta perbaikan fasilitas asrama. “Ketika siswa berada di asrama, tanggung jawab penuh ada pada pengelola. Kami menyiapkan wali asuh, perawat, hingga kebutuhan operasional sehari-hari,” ucapnya.
Ia menambahkan, siswa yang tinggal di asrama dikenakan biaya operasional sekitar Rp2,6 juta per bulan. Besaran tersebut telah lama berlaku dan disepakati orang tua saat proses pendaftaran.
Menurutnya muncul kesalahpahaman di masyarakat setelah adanya program bantuan atau beasiswa yang disebut gratis. Sebagian orang tua mengira seluruh biaya asrama ditanggung penuh, padahal bantuan memiliki syarat dan mekanisme tertentu.
Ia juga menjelaskan dana BOS maupun BOS daerah tidak dapat digunakan untuk membiayai operasional asrama karena regulasinya diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan seluruh siswa. Karena itu pihak sekolah dan pengelola asrama berharap ada solusi pendanaan lain agar kebutuhan siswa tetap terpenuhi tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
“Layanan asrama ini untuk mendukung pembinaan siswa, bukan pungutan dari sekolah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....