DPRD Samarinda Tekankan Evaluasi Arus Kas dan Aset
- 09 Feb 2026 15:42 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang matang sejak awal tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, dalam agenda pertemuan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Samarinda.
Iswandi mengatakan, pembahasan diawali dengan evaluasi kesiapan fiskal Pemerintah Kota Samarinda untuk satu tahun ke depan. DPRD meminta adanya proyeksi arus kas secara menyeluruh agar kemampuan keuangan daerah dapat terukur dengan jelas.
“Di awal tahun ini kita minta proyeksi cash flow satu tahun ke depan, supaya kelihatan kemampuan keuangan pemerintah kota,” ujarnya saat diwawancarai, pada Senin 9 Februari 2026.
Menurutnya, proyeksi arus kas menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas program dan kegiatan daerah. Terlebih, pemerintah kota memiliki sejumlah kewajiban pembayaran yang harus diperhitungkan sejak dini agar tidak mengganggu pelaksanaan program strategis.
Selain arus kas, Komisi II DPRD juga mencermati laporan keuangan pemerintah kota, termasuk catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Iswandi menegaskan, seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan tidak sebatas pemenuhan administratif.
“Saya baca semua laporan, termasuk laporan keuangan dan catatan dari BPK. Kita ingin tahu, apakah catatan itu sudah dijalankan atau belum,” ujar Iswandi.
Pembahasan juga menyoroti pengelolaan aset daerah. DPRD meminta data aset pemerintah kota disajikan secara terklasifikasi agar dapat diketahui aset yang belum dimanfaatkan atau masih dalam kondisi idle.
Iswandi menilai, aset yang belum dimanfaatkan memiliki potensi untuk dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pihak ketiga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, DPRD juga ingin menilai efektivitas kerja sama aset yang telah berjalan, termasuk aset yang masih bermasalah dari sisi administrasi maupun hukum.
Iswandi menegaskan, pemetaan keuangan dan aset daerah tersebut diperlukan agar fungsi pengawasan DPRD berjalan seimbang dengan kinerja pemerintah kota. Dengan demikian, upaya peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan secara terarah, realistis, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....