Puluhan Ribu RTLH, Pemkot Samarinda Pertimbangkan Strategi Bertahap

  • 09 Feb 2026 14:21 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Samarinda masih menjadi tantangan dalam upaya pengurangan kawasan kumuh. Pemerintah daerah menilai penanganan RTLH harus dilakukan secara realistis dan berkelanjutan agar tidak membebani keuangan daerah.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Samarinda, Muhammad Cecep Herly, mengatakan RTLH merupakan salah satu dari tujuh indikator dalam penilaian kawasan kumuh. Namun, indikator tersebut tidak berdiri sendiri dan harus dilihat dalam konteks penataan kawasan secara menyeluruh.

“RTLH bukannya tidak diperlukan, tetapi ia merupakan bagian dari tujuh indikator pengurangan kumuh,” ujar Cecep, Senin 9 Februari 2026. Menurutnya, berbagai program sebelumnya seperti Kotaku dan bedah rumah telah memberikan kontribusi dalam menekan luasan kawasan kumuh.

Cecep mengungkapkan, jumlah RTLH di Samarinda pada 2019 berada di kisaran 19 hingga 20 ribu unit. Angka tersebut justru mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar 23 ribu unit pada periode 2023–2024.

Menurut Cecep, jika penanganan RTLH ditargetkan rampung dalam waktu singkat, maka kebutuhan anggaran akan sangat besar. “Kalau sekitar 20 ribu RTLH ditargetkan selesai dalam empat tahun, itu bisa membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar per tahun, dan itu tidak rasional,” katanya.

Karena itu, Cecep mendorong agar penanganan RTLH diarahkan melalui skema konsolidasi tanah dan penataan kawasan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mampu menyentuh seluruh indikator kawasan kumuh dalam satu perencanaan terpadu.

Cecep juga menegaskan kewenangan teknis penanganan kawasan berada pada Bidang Permukiman. Oleh sebab itu, dibutuhkan keselarasan program antarorganisasi perangkat daerah agar upaya pengurangan kawasan kumuh dapat berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....