Bupati Kukar Lantik Kades Antar Waktu
- 06 Feb 2026 09:14 WIB
- Samarinda
RRI.Go.Id Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, periode 2022–2030 serta Penjabat (Pj) Kepala Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebuntal, Kamis (5/2/2026).
Pelantikan ditandai dengan pembacaan berita acara pelantikan dan fakta integritas, dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri kepada para kepala desa yang dilantik.
Bupati juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah desa dan masyarakat agar setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Jangan biarkan masyarakat dipimpin oleh pemimpin yang tidak peduli atau bahkan korup. Pemerintah desa harus bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap pemerintahan Desa Sebuntal dan Desa Kutai Lama dapat semakin solid, mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(Prokom01).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....