Perpanjangan Kontrak PPPK Kukar Masih Tahap Evaluasi

  • 31 Jan 2026 17:32 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Kepastian perpanjangan masa kerja masih dinantikan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya bagi peserta rekrutmen tahap pertama. Pemerintah daerah memastikan bahwa keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh yang saat ini sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.

BKPSDM Kukar menegaskan bahwa kelanjutan kontrak PPPK tidak berlaku otomatis. Penilaian dilakukan secara individual dengan menitikberatkan pada capaian kinerja serta kedisiplinan selama masa kerja, berdasarkan usulan dari masing-masing perangkat daerah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, mengatakan bahwa seluruh perangkat daerah telah diminta menyerahkan data PPPK untuk kebutuhan evaluasi tersebut.

“Saat ini prosesnya tinggal melengkapi administrasi sebagai dasar perpanjangan kontrak,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan, BKPSDM lebih dulu menyusun daftar pegawai yang direkomendasikan untuk diperpanjang maupun yang tidak dilanjutkan masa kerjanya. Hasil rekapitulasi itu kemudian disampaikan kepada Bupati Kukar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) guna menentukan kebijakan akhir.

“Jadi sebenarnya, laporan penilaian itulah yang menjadi dasar apakah kontrak diberikan satu tahun atau lima tahun. Jadi ada ketentuannya," katanya.

Selain aspek kinerja, kemampuan keuangan daerah juga turut diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan. Meski begitu, Ronny menegaskan bahwa penetapan akhir tetap menjadi kewenangan pimpinan daerah setelah seluruh data dikaji secara lengkap.

“Kami akan melaporkan jumlah PPPK yang diusulkan perpanjangan dan dampaknya terhadap anggaran daerah. Selanjutnya akan ditentukan langkah kebijakannya,” ujarnya.

Sambil menunggu keputusan resmi, BKPSDM mengingatkan seluruh PPPK, baik tahap pertama maupun tahap kedua, untuk tetap menjaga profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Penilaian utama tetap kinerja dan kedisiplinan. Itu yang paling menentukan kelanjutan kontrak,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....