KSOP Balikpapan Perketat Aturan Keselamatan Pasca Insiden Kapal
- 30 Jan 2026 20:11 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan penegakan regulasi keselamatan pelayaran. Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya insiden pada Kapal Dharma Kartika IX dan Kapal Madani yang mengakibatkan korban jiwa baru-baru ini.
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Kantor KSOP Balikpapan, Jalan Yos Sudarso, Jumat 30 Januari 2026. Ia menegaskan, pihak otoritas akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian.
“Kami akan melakukan perbaikan secara komprehensif bersama pihak kepolisian untuk menegakkan aturan. Kami berupaya semaksimal mungkin mengeliminasi potensi kecelakaan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujar Capt. Weku.
Dalam forum tersebut, sejumlah operator kapal memberikan masukan terkait teknis operasional di lapangan, terutama mengenai proses embarkasi dan debarkasi penumpang serta kendaraan pada kapal jenis roll-on/roll-off (roro).
Capt. Weku memastikan bahwa sebagai regulator, KSOP akan mengawasi ketat implementasi dari setiap masukan tersebut di lapangan.
Di sisi lain, meskipun proses evaluasi dan pemeriksaan sedang berlangsung, operasional pelayanan penumpang di Pelabuhan Balikpapan dipastikan tetap berjalan normal.
Pihak KSOP tetap memprioritaskan mobilitas masyarakat dengan tetap mengedepankan standar keselamatan yang telah dievaluasi.
Dukungan penuh juga datang dari pihak kepolisian. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung langkah-langkah strategis KSOP guna menjamin ketertiban dan keamanan di wilayah perairan Balikpapan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....