Pemkot Balikpapan Musnahkan 1.516 Miras, 52 Pom Mini

  • 24 Des 2025 16:31 WIB
  •  Samarinda

KBRN,Balikpapan: Ribuan minuman keras (Miras) serta puluhan Pengisian Pompa Bensin Mini dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP Balikpapan pada Rabu, 24 Desember 2025. Sesuai hasil sitaan Satpol PP Balikpapan selama kurun waktu 2025, hal ini sebagai bukti komitmen pemerintah kota Balikpapan menegakkan peraturan daerah tentang penjualan minuman beralkohol (miras) ilegal dan menertibkan pom mini sesuai perda nomor 16 tahun 2000 dan Perda nomor 1 tahun 2001

Pemusnahan di pimpin oleh wakil walikota Balikpapan Bagus Susetyo di dampingi oleh Forkopimda kota Balikpapan diantaranya Kapolresta Balikpapan, Dandim kegiatan pemusnahan minuman beralkohol dengan cara dituang kedalam tempat sampah khusus kemudian pemusnahan pom mini dengan menghancurkan menggunakan excavator.

Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan,pemerintah kota balikpapan mengapresiasi antar kinerja satpol pp dalam sinergi dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Memang POM Mini ini resikonya tinggi sekali karena tidak di lengkapi pengamanan alat kelengkapan kebakaran." Kata Bagus.

Wakil Wali kota Balikpapan menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah harus di lakukan sesuai ketentuan yang ada. Selain itu penjualan minuman keras ilegal tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku tidak di izinkan. " Penjualan minuman itu hanya ada di hotel dan tempat yang ditentukan karena perlu izin yang harus di penuhi." Ucapnya.

Sementara itu, Sementara itu kepala satpol pp balikpapan Boedi Liliono menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari penegakan perda secara yustisi maupun non yustisi secara periode 2025. "Yang terdiri 52 mesin dispenser pom mini dengan rincian 26 unit hasil putusan tipiring, 26 hasil non yustisi dan 6 unit hasil penyerahan dari kejaksaan negeri Balikpapan.

Giat ini sebagai bentuk hasil usaha pemerintah kota Balikpapan dalam penegakan peraturan daerah dan mewujudkan ketertiban, kenyamanan dan keamanan di kota Beriman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....