Mediasi Buntu, Warga Dingin Tetap Hentikan Operasional Tambang
- 10 Feb 2023 11:02 WIB
- Samarinda
KBRN, Sendawar: Polres Kutai Barat akhirnya memediasi warga
kampung dingin, Kecamatan Muara Lawa dengan PT Energi Batu Hitam (EBH), di kantor
Polres, Kecamatan Barong Tongkok, Kota Sendawar, Kamis (9/2/2023).
Mediasi ini dipimpin Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma dan turut dihadiri ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, Asisten satu Setkab Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman serta para pemilik tanah dan manajemen PT EBH.
Namun mediasi itu berakhir buntu karena pihak perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan warga.
“Hasil mediasinya masih deadlock. Negosiasi harga belum tercapai dan tuntutan kami belum dibahas dengan baik sehingga kami tetap melanjutkan penutupan tambang sampai ada kepastian,” ujar Erika Siluq, mewakili pemilik lahan usai mediasi.
BACA JUGA:
Lagi, Warga Kampung Dingin Tutup Lahan Tambang PT.EBH
Warga Kampung Dingin Tutup Kantor dan Aktivitas Tambang PT EBH
Dia menjelaskan, mediasi adalah upaya mencari solusi dan pembuktian terbuka demi kepentingan kedua belah pihak.
Namun mediasi ini tak menghasilkan apa-apa lantaran kedua belah pihak tak menemui kata sepakat. Bahkan informasi yang diperoleh saat mediasi di kantor Polres Kubar masih kabur.
Beberapa poin yang dibahas dalam mediasi itu antara lain warga menuntut PT EBH mengganti rugi lahan masyarakat yang masuk dalama konsesi tambang. Lalu mengganti tanam tumbuh yang rusak akibat tertimbun tanah.
Namun menurut Erika, informasi yang diperoleh saat mediasi, pihak perusahaan dari Jakarta tidak mampu membayar besaran tuntutan warga karena tidak cukup dana.
Kemudian soal aspek lingkungan hidup akan dikaji oleh instansi
terkait.
Selain itu warga kampung Dingin lanjut Erika juga menuntut perusahaan menggunakan tenaga kerja dan kontraktor lokal. Tetapi pihak perusahaan hanya menampung tenaga kerja sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Tenaga kerja lokal yah kita akomodir tergantung skil dan kebutuhan, ya ellah,” celetuk Erika mengulangi pernyataan pihak perusahaan saat mediasi.
BACA JUGA: Ini Alasan Warga Dingin-Kubar Tutup Kantor PT EBH
Sementara Kontraktor lokal tergantung manajemen di Jakarta.
Pasalnya manajemen lokal hanya terima proposal.
“Terus tutup lubang, kalian pindah ke Jakarta aja,” ucap Erika kesal.
Sementara itu manajemen PT EBH mengaku belum bisa memenuhi permintaan warga soal besaran atau nilai ganti rugi yang diminta karena masih berkoordinasi dengan manajemen di kantor pusat.
“Mengenai kesepakatan nilai (ganti rugi) belum beranjak naik dan turunnya. Sebenarnya harapan saya bisa diselesaikan dengan cara bermufakat,” ujar Ahmad, perwakilan PT EBH dalam mediasi di kantor Polres.
Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dalam kesempatan itu justru mempertanyakan manajemen PT EBH yang menurut dia baru muncul setelah ada kasus.
BACA JUGA: Warga Kampung Dingin Laporkan Balik PT.EBH ke Polres Kubar
“Saya justru baru sore ini melihat manajemen PT EBH ini. Bahkan saya baru tahu ada PT EBH kerja di Kutai Barat pada saat sudah ada kejadian ini,” ungkapnya.
Wakapolres Kubar Kompol I Gede S, meminta kedua belah pihak tetap mencari solusi terbaik dan tidak saling merugikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....