Pemprov Kaltim Minta Pertamina Tindaklanjuti Kasus

  • 11 Apr 2025 09:57 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda: Sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Insiden ini memunculkan keluhan dari masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas BBM yang didistribusikan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merespons cepat keluhan tersebut. Meski sektor hulu dan hilir migas merupakan kewenangan pemerintah pusat, koordinasi pelaksanaannya tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah. Karena itu, Pemprov Kaltim menegaskan akan tetap hadir mengawal proses penanganan kasus ini bersama masyarakat.

Pihak Pertamina disebut telah melakukan penelusuran internal dan menegaskan bahwa proses distribusi telah mengikuti prosedur operasional standar. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan layanan, Pertamina juga menyiapkan sejumlah bengkel resmi di tiap kabupaten/kota untuk menerima aduan masyarakat.

“Pak Gubernur menyampaikan bahwa beliau bersama masyarakat dan selalu mengawal kasus ini. Beliau memahami bahwa Pertamina sudah bekerja sesuai prosedur, namun jika ada keluhan dari masyarakat, kami minta Pertamina tetap peduli,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, Jumat, (11/4/2025).

Ia menjelaskan seluruh tahapan dari hulu hingga hilir telah dijabarkan oleh pihak Pertamina dalam pertemuan bersama pemangku kepentingan daerah. Meski belum diketahui titik permasalahan secara pasti, evaluasi dan mitigasi jangka panjang dipastikan akan dilakukan.

Bambang menegaskan insiden ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan respons layanan publik, mengingat Pertamina merupakan perusahaan nasional dengan standar internasional.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap layanan BBM nasional. Sebagai perusahaan dengan reputasi internasional Pertamina diharapkan mampu menjaga kualitas produk dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen. Pemprov kaltim memastikan akan terus memantau perkembangan dan hasil investigasi dari kasus ini. (Rio Fadillah Akbar)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....