Jelang Ramadan, Disperindagkop Kaltim Perkuat Pengawasan Barang Beredar
- 09 Feb 2026 12:07 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengawasan barang beredar menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pengawasan difokuskan pada barang kebutuhan pokok yang beredar di masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagkop UKM Kaltim, Muhammad Gozali, mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui kegiatan pengawasan terpadu atau wasdu. Saat ini, kegiatan tersebut masih dalam tahap persiapan dan dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026 di Kota Balikpapan.
Menurut Gozali, pengawasan difokuskan pada komoditas bahan pokok seperti beras, gula, dan bahan pangan lainnya. Namun, pengawasan ini tidak berkaitan langsung dengan pengamanan stok maupun distribusi barang.
| Baca juga: Zakat 2026 di Kaltim Alami Penyesuaian Nilai |
“Pengawasan kami lebih kepada pemenuhan standar, seperti label SNI, perizinan, dan ketentuan lain yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha,” ujar Gozali, Senin 9 Februari 2026.
Gozali menjelaskan, meskipun stok pangan menjelang Ramadan dan Lebaran diperkirakan dalam kondisi aman, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan barang yang beredar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Gozali menegaskan, kewenangan pengawasan barang beredar berbeda dengan pengelolaan distribusi dan ketersediaan stok pangan. Untuk urusan distribusi serta ketersediaan komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng, menjadi tanggung jawab bidang perdagangan di lingkup Disperindagkop UKM.
“Kalau distribusi dan stok itu ada bidang perdagangan. Kami khusus pengawasan, memastikan barang yang beredar sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, pemantauan harga melalui inspeksi mendadak atau sidak pasar juga menjadi kewenangan Dinas Perdagangan. Program pasar murah serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditangani oleh bidang koperasi dan UMKM.
Gozali menambahkan, pengawasan barang kebutuhan pokok akan terus menjadi prioritas utama menjelang hari besar keagamaan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga hak konsumen sekaligus memastikan peredaran barang berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....