Zakat 2026 di Kaltim Alami Penyesuaian Nilai
- 26 Feb 2026 13:48 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Menjelang Ramadan 1447 H/2026 M, pengelolaan zakat di Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Tren pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menunjukkan pertumbuhan signifikan setiap tahunnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur, total dana ZIS yang terhimpun sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp 20,6 miliar, naik tajam dari capaian tahun‑tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim H. Abdurrahman AR pada RRI mengatakan, Peningkatan ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berbagai BUMD dalam membantu sesama melalui mekanisme zakat pada Kamis, 26 Februari 2026.
“Alhamdulillah, setiap tahun meningkat. Bahkan sejak adanya surat edaran Gubernur, pada Juli 2025 pengumpulan zakat melonjak dari rata‑rata Rp 450 juta per bulan menjadi Rp 950 juta, dan pada November‑Desember mencapai Rp 1,3 miliar per bulan,” kata Abdurrahman, dalam Dialog Halo Kaltim RRI Samarinda.
Selain itu, besaran zakat fitrah di beberapa wilayah Kalimantan Timur juga mengalami penyesuaian pada 2026, seperti di Kabupaten Penajam Paser Utara di mana nilai zakat fitrah ditetapkan dalam tiga kategori mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 45.000 per jiwa. Penetapan nominal ini mempertimbangkan pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....