Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Standardisasi IKM di Kaltim
- 19 Sep 2026 18:49 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti masih minimnya akses serta insentif sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerah. Dalam kunjungan kerja dan forum diskusi bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), PT Sucofindo, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, persoalan tingginya biaya sertifikasi (additional cost), keterbatasan laboratorium pengujian, hingga belum jelasnya manfaat pasar bagi IKM mengemuka sebagai hambatan utama.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa negara harus hadir memfasilitasi beban uji mutu produk, terutama bagi pelaku usaha yang tengah bertransformasi menuju skala menengah. Ia menilai persoalan standardisasi ini terlalu kompleks jika hanya diselesaikan di tingkat panitia kerja (Panja).
"Melihat persoalan standardisasi dan laboratorium uji yang lintas kementerian serta lembaga, sepertinya Panja saja tidak cukup. Bisa jadi kita dorong pembentukan Pansus. Pelaku industri kecil jangan sampai merasa sudah bayar biaya uji tambahan tetapi bingung manfaat pasarnya apa. Negara harus hadir menanggung beban itu," kata Pimpinan Rapat Komisi VII DPR RI pada Jumat,18 Septembzr 2026.
Hambatan di lapangan diamini oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltim, Heni Purwaningsih, menurut data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dari sekitar 2.180 pelaku industri di Kaltim, sebanyak 1.900 di antaranya tergolong IKM. Sebagian besar komoditas lokal, seperti kerupuk amplang, belum dikenai kewajiban SNI (voluntary), sehingga pelaku usaha enggan mengurusnya lantaran biaya uji yang mahal serta ruang lingkup laboratorium daerah (BSPJI) yang masih terbatas.
"SNI untuk produk pangan lokal sifatnya masih sukarela. Pelaku usaha kerap mempertanyakan apa privilese yang mereka dapat setelah ber-SNI. Selain itu, keterbatasan ruang lingkup laboratorium di Kaltim memaksa pengujian sampel harus dikirim ke Makassar atau Surabaya, yang otomatis menambah beban biaya produksi," ujar Heni.
Menanggapi kendala pembiayaan, Direktur Operasi PT SUCOFINDO (Persero), Dani Pramantyo, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengoptimalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) serta subsidi HPP guna meringankan pengujian mutu IKM lokal, mencontoh skema konsorsium BUMN yang pernah diterapkan di Padang dan Sumatra bagian utara.
"Secara korporasi, sekitar 70 persen pendapatan kami memang ditopang oleh sektor pertambangan melalui layanan inspeksi. Namun, sebagai BUMN, kami berkomitmen membantu UMKM, baik melalui sertifikasi halal berbiaya terjangkau maupun pengalokasian program CSR untuk uji laboratorium gratis," ucap Dani.
Di sisi lain, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN),Donny Purnomo Januardhi Effyandono, memaparkan terobosan berupa integrasi layanan standardisasi di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM serta skema klaster industri berbasis koperasi agar pelaku usaha sejenis dapat berbagi biaya sertifikasi.
Pentingnya standardisasi dibuktikan langsung oleh Riswahyuni, pemilik jenama olahan salak lokal asal Balikpapan yang hadir dalam forum tersebut. Berkat pendampingan dinas serta perolehan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penjaminan mutu, produknya mampu menembus e-katalog pemerintah hingga pasar ekspor.
"Begitu mengantongi sertifikasi mutu dan TKDN, kapasitas produksi kami melonjak hingga 70 persen. Untuk menembus ritel besar dan pasar internasional, izin edar dasar tidak lagi cukup; sertifikasi resmi menjadi bukti kesiapan industri kami dalam memenuhi rantai pasok," ungkap Riswahyuni.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Anggota Komisi VII DPR RI mendorong Pemprov Kaltim merumuskan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan perusahaan tambang dan migas skala besar menyerap produk lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....