Komisi VII DPR RI Bentuk Panja SNI untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

  • 18 Sep 2026 19:47 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Komisi VII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengawal standardisasi produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.

Langkah pengawasan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 18 September 2026. Kunjungan tersebut diisi dengan rapat bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), PT SUCOFINDO (Persero), jajaran Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengtakan biaya tambahan sertifikasi kerap menjadi dilema bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah. Beban biaya tersebut membuat sebagian pelaku usaha ragu mengajukan sertifikasi karena khawatir harga jual produk meningkat dan kehilangan daya saing.

"Pelaku usaha menengah dan kecil sering kali dilematis terkait biaya tambahan. Dengan melakukan sertifikasi, mereka memikirkan tambahan biaya yang membuat harga naik dan tidak kompetitif. Padahal, jika produk terstandar, pangsa pasar justru bisa tumbuh," ujar Chusnunia Chalim, di Balikpapan.

Berdasarkan kesaksian pelaku usaha yang telah memperoleh SNI, sertifikasi disebut mampu meningkatkan penjualan secara signifikan.

"Tadi ketika hadir pelaku usaha yang sudah melalui proses itu, disebutkan ada peningkatan lebih dari 70 persen dibandingkan sebelum sertifikasi. Itu bukti nyata bahwa sertifikasi berimplikasi sangat positif terhadap daya saing produk hingga menembus pasar ekspor," ucap Chusnunia.

Secara khusus, Komisi VII DPR RI memberikan perhatian terhadap segmen industri menengah. Segmen tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja, beradaptasi terhadap perubahan, serta meningkatkan volume produksi.

Untuk memastikan implementasi SNI berjalan optimal, Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya melalui Panja SNI. Fokusnya antara lain membenahi ketersediaan laboratorium pengujian, memberikan perlindungan terhadap investasi LPK, serta mengatasi ketimpangan perdagangan antara produk asing dan produk lokal.

"Kita kawal, bahkan kita ada Panja SNI sebagai komitmen agar penerapan SNI dari BSN ini maksimal. Persepsi selama ini produk luar masuk mudah, tetapi produk kita susah masuk ke negara lain. Ini yang ingin kita kawal, tidak boleh begitu," katanya.

Di sisi fasilitas pengujian, Komisi VII DPR RI mengapresiasi PT SUCOFINDO (Persero) yang memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung peningkatan daya saing UMKM melalui layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC).

Merespons arahan tersebut, Direktur Operasi PT SUCOFINDO (Persero), Dani Pramantyo, menyatakan kesiapan perusahaan untuk memperkuat ekosistem industri nasional melalui layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

"Pada prinsipnya, Sucofindo siap mendukung pemerintah dan legislatif. Kami banyak beririsan dengan industri UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Di situlah peran kami sebagai BUMN untuk meningkatkan daya saing, kualitas, serta volume produksi pelaku usaha nasional," ujar Dani.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi VII DPR RI meninjau langsung Laboratorium Lingkungan PT SUCOFINDO Cabang Balikpapan.

Laboratorium tersebut memiliki fasilitas dan teknologi pengujian yang canggih dan akurat serta telah terakreditasi secara nasional maupun internasional. Fasilitas itu dilengkapi peralatan preparasi modern dan metode analisis terkini untuk memantau kualitas lingkungan secara komprehensif, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....