Harga Beras Naik di 132 Daerah, Pemerintah Daerah Diminta Waspada
- 25 Agt 2026 14:57 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta - Beras dan minyak goreng menjadi dua komoditas yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi hingga akhir Agustus 2026. Kenaikan harga kedua komoditas tersebut terjadi di banyak daerah dan dinilai berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, pada Senin 24 Agustus 2026. Rapat tersebut memantau perkembangan harga pangan melalui Indeks Perkembangan Harga hingga minggu ketiga Agustus 2026.
Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik, Sarpono, mengatakan kenaikan harga beras telah terjadi di 132 daerah. Kondisi ini menjadi perhatian karena beras merupakan kebutuhan pokok dengan dampak besar terhadap inflasi dan kemampuan belanja masyarakat.
"Kenaikan harga beras di lebih dari 130 daerah ini perlu menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap inflasi dan juga daya beli masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan komoditas-komoditas lainnya," ujarnya.
Pergerakan harga beras pada minggu ketiga Agustus 2026 tercatat cukup beragam antarprovinsi. Kenaikan IPH beras tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar 7,96 persen, sementara sejumlah provinsi, termasuk Kalimantan Timur, mengalami penurunan harga meski relatif tipis.
Selain beras, minyak goreng juga menjadi komoditas yang perlu diwaspadai karena mengalami kenaikan harga di sekitar 90 daerah. Sementara itu, penurunan harga minyak goreng terjadi di 85 daerah, sehingga pergerakan harganya masih menunjukkan ketimpangan antarwilayah.
BPS mencatat rata-rata harga minyak goreng secara nasional mencapai sekitar Rp20.215 per liter pada minggu ketiga Agustus 2026. Secara umum harganya turun 0,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya, namun rentang harga antarwilayah masih cukup besar.
Untuk produk Minyakita, harga rata-rata nasional masih berada di atas harga eceran tertinggi di sejumlah pasar rakyat berdasarkan pemantauan pemerintah. Meski secara bulanan harga mengalami penurunan 0,19 persen, pemerintah daerah diminta tetap menjaga kelancaran pasokan dan distribusi agar harga tidak kembali meningkat. (zul)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....